Berhubung dengan Surat Edaran Nomor : KESRA.400/104/2021 yang telah dikeluarkan oleh Bupati Sumba Timur, kantor Sekolah Charis Sumba membatasi jam buka menjadi 07.00-14.00. Ketika ada yang perlu ke sekolah untuk menyelesaikan administrasi, diharapkan datang di antara jam tersebut. Terima kasih.